Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya memastikan surat suara yang telah tercetak dijaga selama 24 jam. Salah satu cara menjaga surat suara adalah dengan mengawasi dan mengontrol keluar-masuknya pegawai ke dalam lokasi percetakan.
"Dilakukan pengamanan anggota Polri 24 jam, (pengamanan) dibagi 3 shift dan dilakukan secara berlapis di dalam, di luar kemudian di area jalan," ujarnya di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Dedi menambahkan, setiap orang yang keluar masuk akan digeledah. Polisi juga melibatkan sekuriti internal percetakan.
"Setiap petugas atau pegawai keluar dan masuk dilakukan pengawasan dan dikontrol secara ketat. Artinya apa? digeledah. Kita melibatkan pengamanan security internal. Digeledah dulu, clear, baru boleh keluar. Demikian juga masuknya, digeledah juga, kalau clear baru boleh masuk, juga dengan pencatatan" jelasnya.
Ia melanjutkan, untuk pengamanan tersebut sebanyak 194 personel polisi telah disiagakan untuk mengawal proses pencetakan. Setelah proses pencetakan, polisi akan melanjutkan pengawalan di tahap pendistribusian baik ke tingkat provinsi sampai ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
"Misalnya dari Jakarta ke Aceh, dari Polda Aceh sudah ada satgas. Sampai dengan ke tingkat TPS, semua dikawal dengan ketat oleh kepolisian, KPU dan dibantu oleh TNI," terangnya.
Diketahui, pencetakan surat suara Pemilu 2019 akan digarap 6 konsorsium di 3 provinsi yaitu Jakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Total surat suara yang dicetak sebanyak 939.879.651 lembar. Tiap konsorsium itu memiliki percetakan dengan perusahaan yang berbeda-beda. Total lokasi percetakan untuk surat suara sebanyak 35 titik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim