Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Debat Pilpres Kedua, KPU Bakal Ganti Panelis?

Debat Pilpres Kedua, KPU Bakal Ganti Panelis? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengubah cara penentuan panelis dalam debat capres-cawapres disesi kedua pada 17 Februari 2019 mendatang.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan panelis debat pada tahap dua tersebut bakal ditentukan langsung oleh KPU.

"Dalam soal menentukan panelis itu kami tentukan sendiri," ujarnya di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Ia menjelaskan, panelis dapat diganti bila dianggap tidak memenuhi syarat. Salah satunya yaitu, bila panelis dianggap tidak netral meski memiliki bidang yang sesuai dengan tema debat.

"Kecuali panelis itu tidak memenuhi syarat, kan panelis itu ada syaratnya. Dia pakar di bidangnya, dia punya integritas dan dia harus netral," katanya.

"Jadi bisa jadi ada pakar di bidangnya, kok bisa enggak masuk ? Ya kalau dia tidak netral ya dia enggak penuhi syarat," lanjutnya.

Ia menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hal yang menjadi kewenangan KPU maka akan diputuskan sendiri. Namun, tetap melakukan koordinasi untuk hal-hal lainnya.

"Untuk hal-hal yang memang itu kewenangan KPU berdasarkan Undang-undang, kita akan putuskan berdasarkan kewenangan kita. Tapi kalau untuk hal-hal yang berkaitan dengan koordinasi, maka kami harus koordinasi untuk ambil sikap," terangnya.

Sebelumnya, dalam debat pertama panelis ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama. Serta masing-masing peserta pemilu juga sebelumnya diminta untuk memberikan nama panelis yang diusulkan.

Untuk debat kedua akan dilakukan pada 17 Februari 2019. Dengan mengusung tema energi, pangan, Sumber Daya Alam (SDA), lingkungan hidup dan kehutanan serta Infrastruktur.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: