Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Persaingan Ketat Go-Pay dan OVO

Persaingan Ketat Go-Pay dan OVO Kredit Foto: Go-Pay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Studi dari lembaga riset independen FT Confidential Research menunjukkan, Go-Pay memimpin pasar pembayaran digital Indonesia. Sekitar 3/4 pengguna layanan pembayaran elektronik menggunakan Go-Pay hingga akhir September lalu.

Meskipun begitu, menurut hasil studi yang sama, terjadi persaingan ketat antara Go-Pay dan anak perusahaan Lippo Group, OVO. Bahkan, persaingan itu diprediksi akan semakin ketat karena bank tradisional akan mengambil pangsa pasar yang lebih besar.

"OVO digunakan oleh sekitar 42% pengguna pembayaran digital, beberapa orang bahkan menggunakan Go-Pay dan OVO," ujar FT Confidential Research, seperti dikutip dari situs resminya (22/1/2019).

Penetrasi pembayaran menggunakan mobile payment pun hampir menginjak angka 30%, berada di posisi keempat pembayaran digital setelah transfer ATM, kartu debit, dan internet banking. 3 pemain utama dalam pembayaran melalui ponsel sendiri, yakni: Go-Pay, OVO, dan T-Cash.

Hasil studi itu memaparakan, "Mobile payment telah bertumbuh dalam setahun terakhir berkat promosi mereka. Akun pembayaran seluler Indonesia mengantongi Rp1,1 triliun pada bulan Oktober 2018, lebih besar 3 kali lipat dari jumlah tahun sebelumnya. Namun, angka itu hanya mewakili sekiar setengah dari nilai dana yang disimpan dalam kartu tunai prabayar milik perbankan."

Melihat pertumbuhan pembayaran melalui ponsel itu, target Bank Indonesia untuk mencapai 75% inklusi keuangan pada 2019 mungkin bisa tercapai. Pada 2017, Bank Dunia memproyeksikan, hanya 49% penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang memiliki rekening bank. 

Pembayaran kode QR yang baru-baru ini diaktifkan oleh Bank Indonesia dinilai mampu mendorong pertumbuhan dalam sektor pembayaran melalui ponsel. Industri perbankan, seperti BRI, BNI, dan BCA pun turut menggunakan sistem pembarayaran kode QR itu.

Regulasi yang mengatur kode QR akan dikeluarkan pada tahun ini. Hal itu bertujuan untuk memungkinkan transaksi lintas platform. Inti dari sistem tersebut, membuat kode QR yang murah, berteknologi rendah, dan dapat dipindai telepon yang dipasarkan di seluruh Asia.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: