Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Tugas Saya Sudah Selesai,' Yusril Tinggalin Jokowi?

'Tugas Saya Sudah Selesai,' Yusril Tinggalin Jokowi? Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menceritakan alasan Capres petahana Joko Widodo untuk membebaskan narapidana teroris Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

Menurutnya, Jokowi memiliki tiga alasan terkait hal tersebut, pertama alasan kemanusiaan karena usia beliau sepuh yakni 81 tahun, kedua soal kesehatan dan ketiga Ba'asyir seorang ulama.

"Ketika itu Presiden bilang 'Saya tidak ingin seorang ulama berlama-lama di lapas'," ucap Yusril dalam talkshow di salah televisi swasta nasional, Rabu (23/1/2019).

Lanjutnya, ia menekankan saat berbicara tersebut Jokowi berkapasitas sebagai presiden. Sambungnya, Jokowi meminta syarat pembebasan Ba'asyir dimudahkan.

"Pak Jokowi bilang 'kita mudahkan saja syarat-syarat itu'," terangnya.

Selain itu, ia mengatakan Presiden Jokowi menyuruh dirinya bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Belakangan, Jokowi menyatakan pembebasan Ba'asyir dilakukan melalui opsi bebas bersyarat dan harus setia pada NKRI sebagaimana diatur dalam PP 99/2012. 

Tambahnya, ia tidak ingin menabrak aturan, terkait pernyataan Jokowi tentang pembebasan Ba'asyir dilakukan melalui opsi bebas bersyarat dan harus setia pada NKRI sebagaimana diatur dalam PP 99/2012. 

"Tugas yang dibebankan kepada saya sudah dikerjakan. Jadi tugas saya selesai. Jokowi pun sudah menjawab. Apabila ada perkembangan baru di pemerintah saya hormati itu," tukasnnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: