Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hercules Bantah jadi Biang Kerok Pengrusakan Aset di Kalideres

Hercules Bantah jadi Biang Kerok Pengrusakan Aset di Kalideres Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa Hercules Rosario Marshal membantah sebagai pelaku perusakan kantor pemasaran PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18 Kalideres Jakarta Barat. Pernyataan Hercules itu menanggapi kesaksian Indra Cahya Zainal sebagai Direktur PT Nila Alam, yang menjadi saksi pada persidangan kasus penguasaan lahan resmi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.

"Soal pembongkaran kantor pemasaran, saya mau tanya kantor pemasaran itu masih aktif atau menjadi gudang?" kata Hercules.

Hercules menyebutkan kantor tersebut dalam kondisi kosong dan tidak terdapat karyawan maupun peralatan seperti komputer dan lainnya. Hercules menegaskan kantor yang ditempati tersebut bukan kantor pemasaran PT Nila Alam seperti yang dikemukakan Indra Cahya Zainal.

Sementara itu, Indra Cahya Zainal menuturkan kantor itu merupakan aset resmi PT Nila Alam yang masih kosong.

"Rencananya mau digunakan jadi masih terkunci," ujar Indra.

Indra juga sempat mengungkapkan kelompok Hercules merusak pintu dan menempati kantor pemasaran PT Nila Alam sejak 8 Agustus hingga pertengahan November 2018.

Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules di Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A Kembangan pada 21 November 2018. Penyidik menduga tindakan pidana yang dilakukan Hercules terkait dengan penangkapan 23 orang yang menguasai lahan bersertifikat dan melakukan intimidasi terhadap pemilik lahan di Kalideres Jakarta Barat pada Selasa (6/11).

Para korban sudah lama merasa ketakutan terhadap tingkah para tersangka yang kerap meminta uang secara paksa dan menempati lahan milik PT Nila Alam. Berdasarkan laporan dari korban, polisi menangkap sepuluh orang yang beraksi dengan cara merusak pintu masuk kantor pemasaran PT Nila Alam.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: