Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebelum Bebas, Ternyata Ahok Sampaikan Ini ke Petugas Lapas

Sebelum Bebas, Ternyata Ahok Sampaikan Ini ke Petugas Lapas Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) telah dinyatakan bebas usai menjalani pidana penjara kurang lebih dua tahun.

Kalapas Klas 1 Cipinang, Andika Dwi Prasetya, mengatakan sebelum keluar Ahok sempat meminta maaf kepada petugas jika ada khilaf dan salah selama menjalani masa tahanan.

"Beliau sebagai orang yang santun menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada ketugas ketika dia ada hilaf dan salah," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Andika menjelaskan, Ahok secara administrasi memang merupakan warga binaan Lapas Klas 1 Cipinang, namun menjalani masa tahanan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kita hanya monitor, secara berkala kita cek. Di lokasi sana beliau melaksanakan masa pidananya dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku di Rutan Mako Brimob tentunya berkoordinasi dengan Lapas Cipinang," terangnya.

Menrutnya, Ahok tidak mendapat perlakuan spesial di Lapas Mako Brimob. Bahkan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya. Juga telah menyelesaikan seluruh administrasi sebelum bebas dari penjara.

"Jadi admin kita siapkan di sini karena dia napi Lapas Klas 1 Cipinang dan pelaksanaanya di Mako Brimob. Jadi hanya penyelesaian. Salah satu prosedurnya adalah penyerahan surat lepas, pengambilan sidik jari saat yang bersangkutan akan keluar dari Rutan Mako Brimob. Pencatatan pada buju keluar napi," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: