Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masuk Daftar UMA, Cermati Gerak Saham Siwani Makmur

Masuk Daftar UMA, Cermati Gerak Saham Siwani Makmur Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) ke dalam daftar saham unusual market activity (UMA) terhitung sejak penutupan perdagangan Rabu (23/01/2019) kemarin.

Ditetapkannya saham Siwani Makmur sebagai saham UMA dilatarbelakngi oleh adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaaan. Merunut dari data perdagangan RTI, dalam dua hari perdagangan lalu, saham Siwani Makmur mengalami peningkatan signifikan lebih 12% dari harga pembukaan.

Pada Selasa (22/01/2019), saham Siwani Makmur melonjak 30 poin atau 12,50% ke level Rp270 per saham. Sementara itu, pada Rabu (23/01/2019), saham Siwani Makmur meningkat 38 poin atau 14,07% dengan harga penutupan sebesar Rp308 per saham.

Lonjakan harga tersebut berlanjut pula pada perdagangan saham hari ini. Sejak dibuka dengan harga Rp308, harga saham Siwani Makmur sempat menembus level Rp332 per saham.

Melewati pukul 11.00 WIB, harga saham Siwani Makmur terbanting drastis ke zona merah hingga menyentuh level Rp302 per saham. Meskipun demikian, investor masih menaruh kepercayaan terhadap pergerakan saham Siwani Makmur.

Hal itu terlihat dar pergerakan saham yang mulai bangkit menuju zona hijau jelang penutupan perdagangan sesi I. Hingga pukul 11.40 WIB, harga saham Siwani Makmur merangkak naik 0,65% ke level R310 per saham.

Melihat hal tersebut, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, mengimbau kepada para investor untuk mencermati perkembangan pola transaksi saham dan kinerja Siwani Makmur.

“(Investor) diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” tegas Irvan dalam rilis BEI di Jakarta, Kamis (24/01/2019).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: