Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAN 'Gelisah' Tabloid Indonesia Barokah Beredar

PAN 'Gelisah' Tabloid Indonesia Barokah Beredar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Amanat Nasional (PAN) angkat bicara tekait tabloid 'Indonesia Barokah' yang isinya diduga menyudutkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tersebar di sejumlah wilayah.

Wasekjen PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan dirinya memang belum membaca tabloid tersebut, namun dari peredarannya hal itu dapat menimbulkan kegelisahan karena disebar di masjid-masjid hingga pondok pesantren.

"Terus terang saya belum baca tabloidnya. Saya hanya mengikuti lewat media. Menurut saya, peredaran tabloid seperti itu bisa saja menimbulkan kegelisahan. Apalagi, penyebarannya menyasar masjid dan rumah ibadah," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Ia juga menyoroti sikap Bawaslu Blora yang tetap memperbolehkan beredarnya tabloid itu. Sebab isi dari 'Indonesia Barokah' tidak bermuatan fitnah atau hoax.

"Kalau yang seperti ini dibolehkan, dikhawatirkan besok lusa akan ada lagi yang membuat hal yang sama. Nanti disebut juga hanya memuat berita mainstream, tidak ada hoax, dan tidak mengandung unsur kebencian dan permusuhan. Kalau banyak yang melakukan, tentulah akan menimbulkan keresahan, bahkan bisa terjadi sengketa antar sesama pendukung," terangnya.

Ia mempersoalkan alasan Bawaslu Blora. Padahal, kata Saleh, awal ramainya berita soal peredaran 'Indonesia Barokah' dimulai dari Bawaslu Blora yang mendapatkan laporan akan penemuan tersebut.

"Waktu itu, menurut pengakuan mereka, pemberitaan dalam tabloid itu sangat merugikan paslon 02. Anehnya, sekarang malah disebut bahwa tabloid itu hanya kumpulan berita mainstream, berisi fakta, dan tidak ada unsur kebencian. Soal isinya yang menyudutkan pasangan 02 sepertinya tidak menjadi pertimbangan," jelasnya.

Saleh berharap, penyelidikan soal peredaran tabloid 'Indonesia Barokah' dilakukan secara transparan. Bawaslu RI sudah menjelaskan akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait perihal ini.

"Bagaimanapun, persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik. Jangan sampai ada yang menyimpulkan bahwa peredaran tabloid itu adalah bagian dari negative campaign," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: