Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kiai Ma'ruf Ajak Lakukan Ini untuk Ahok

Kiai Ma'ruf Ajak Lakukan Ini untuk Ahok Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Surabaya -

Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah bebas dari hukuman sehingga haknya sebagai warga negara harus kembali dipulihkan.

"Oh iya (haknya dipulihkan). Semua sama di mata hukum. Yang juga pernah mengalami seperti Ahok, dihukum berapa lama, kita harus perlakukan sebagai warga yang baik," kata Ma'ruf di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/1/2019).

Ma'ruf mengatakan sebagai seorang warga negara, Ahok telah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan dan berhak memeroleh kebebasan.

"Dia sudah menjalani dan kembali ke masyarakat," ucap dia. 

Seperti diketahui, Ahok bebas setelah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari di Rumah Tahanan Mako Brimob.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: