Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Dia Kronologis Operasi Tangkap Tangan Bupati Mesuji

Ini Dia Kronologis Operasi Tangkap Tangan Bupati Mesuji Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji Khamami dan 10 orang lainnya sehingga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Bupati Mesuji terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur anggaran 2018.

"Pada Rabu (23/1), sekitar pukul 15.00 WIB, tim KPK mengamankan adik Bupati Mesuji TH (Taufik Hidayat) di depan toko ban di Lampung Tengah. Dari lokasi, tim mengamankan uang sebesar Rp1,28 miliar dalam pecahan Rp100 ribu yang dimasukkan ke dalam kotak kardus air mineral," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Tim lalu mengamankan dua orang di lokasi yang sama yaitu Mai Darmawan, selaku rekan Taufik dan supir bupati Mesuji.

Sebelumnya, Mai Darmawan dan Kardinal membawa uang Sibron Azis dari Bandar Lampung ke tempat Taufik Hidayat di Lampung Tengah Uang dititipkan di toko ban menunggu Taufik datang ke toko ban kemudian uang dipindahkan ke bagasi mobil merah.

Sekitar pukul 15.30 WIB tim bergerak ke jalan Bandar Jaya, Lampung Tengah dan mengamankan Kardinal yang merupakan pihak perantara Sibron Azis.

Pukul 15.50 WIB, tim lain bergerak ke kantor milik Sibron Azis di Jalan Harun II Tanjung Karang TImur dan mengamankan Sibron bersama 2 orang staf keuangan.

Pada Kamis (24/1), sekitar pukul 01.00 dini hari, tim menuju rumah dinas bupati dan mengamankan Bupati Khamami.

Selanjutnya pukul 06.00 WIB tim mengamankan Wawan Suhendra di kantor Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Mesuji. Sehingga total KPK mengamankan 11 orang dari 3 lokasi yaitu kota Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji.

Kesebelas orang tersebut adalah Bupati Kabupaten Mesuji 2017-2022 Khamami, adik bupati Mesuji Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR kabupaten Mesuji sekaligus Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Wawan Suhendra.

Selanjutnya pemilik PT Jasa Promix Nusantara (JPN) dan PT Secilia Putri (SP) Sibron Azis (SA), swasta bernama Kardinal, Kepala Dinas PUPR kabupaten Mesuji Najmul Fikri, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kasi Jalan dan jembatan pada Dinas PUPR Mesuji Lutfi M, rekan Taufik, Mai Darmawan, dua staf bagian keuangan karyawan Sibron Azis SF dan N serta seorang supir bupati.

Terhadap 11 orang yang diamankan, tim melakukan pemeriksaan awal dipolres Lampung Tengah, polres Mesuji dan Polda Lampung. Hari ini Kamis (24/1) semua diterbangkan ke Jakarta dan tiba dalam dua kedatangan yaitu sekitar pukul 09.00 dan 15.50 tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: