Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IPW Minta Satgas Antimafia Bola Buka Kasus Baru

IPW Minta Satgas Antimafia Bola Buka Kasus Baru Kredit Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola diminta mengusut dugaan politik uang dalam pertemuan para anggota Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan Komite Eksekutif PSSI di Jakarta, pekan lalu.

"Ini kasus aktual. Satgas jangan hanya berkutat mengusut kasus-kasus lama, kasus baru pun harus diusut, bahkan kasus baru ini lebih mudah untuk ditemukan alat buktinya," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Seorang peserta pertemuan pekan lalu yang disamarkan namanya dalam salah satu acara televisi menyebut setiap peserta yang hadir disodori draf mosi tidak percaya untuk menjatuhkan Edy Rahmayadi dan disodori uang serta tiket pesawat.

Neta menilai apabila testimoni tersebut benar adanya, uang yang dibagikan untuk menggalang mosi tidak percaya termasuk politik uang, bahkan dapat digolongkan sebagai bagian mafia sepak bola.

Pengusutan kasus itu dapat dimulai dengan menggali data, yakni siapa orang yang memberikan testimoni dalam salah satu acara televisi itu.

"Syaratnya, orang tersebut harus mendapat jaminan perlindungan. Satgas bisa menggandeng LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Dari sini, Satgas akan mendapatkan data valid untuk melakukan pengusutan lebih lanjut," tutur Neta.

Satgas pun dapat memanggil para peserta pertemuan PSSI itu untuk mendapatkan keterangan sebagai bahan pengusutan.

Selain itu, Neta berpendapat pengurus PSSI saat ini terkontaminasi pengaturan pertandingan sehingga tidak layak mencalonkan diri kembali untuk memimpin PSSI.

"Mereka yang pernah diperiksa itu sudah berpotensi menjadi tersangka. Bagaimana kalau terpilih menjadi pengurus PSSI kemudian menjadi tersangka? Tentu semua akan repot," tutur Neta.

Saat ini Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka suap pengaturan pertandingan, antara lain anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: