Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyidik Periksa 12 Saksi Dana Pungli Masjid di Lombok

Penyidik Periksa 12 Saksi Dana Pungli Masjid di Lombok Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Mataram -

Penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa 12 saksi dalam kasus pungutan liar dana rekonstruksi masjid pascagempa Lombok.

Kepala Kepolisian Resor Mataram AKBP Saiful Alam di Mataram, Jumat, mengatakan pemeriksaan terhadap 12 saksi itu telah dilaksanakan dalam rangkaian penyidikan dari tiga tersangka oknum di Kementerian Agama (Kemenag).

"Jadi dalam penyidikannya, sudah ada 12 saksi yang diperiksa," kata Saiful Alam.

Terkait identitas 12 saksi itu, Saiful enggan membeberkannya. Melainkan dia meyakinkan bahwa 12 saksi merupakan orang-orang yang berkaitan dengan program rekonstruksi masjid pascagempa Lombok.

"Intinya mereka yang diperiksa ini adalah orang-orang yang mengetahui, terlibat, dan bertanggung jawab dalam program rekonstruksi masjid," ujarnya.

Apakah para saksi berasal dari kalangan pejabat Kemenag, Saiful masih enggan mengungkapkannya.

Terkait aliran dana pungli tersebut apakah polisi juga akan menggandeng lembaga BPKP atau pun PPATK, Saiful mengatakan bahwa pihaknya belum bergerak ke arah tersebut.

"Belum ada itu, kita maksimalkan dulu yang ada di dalam," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: