Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berstatus Tersangka, VA Tak Penuhi Panggilan Polisi

Berstatus Tersangka, VA Tak Penuhi Panggilan Polisi Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Artis VA tidak datang memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelacuran dalam jaringan (daring) atau online yang melibatkannya karena beralasan sakit.

"VA berasalan masih sakit sehingga tidak bisa datang hari ini," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda di Surabaya, Jumat.

Pihaknya telah menghubungi kuasa hukum yang bersangkutan dan menyampaikan minta maaf karena tidak bisa hadir untuk pemeriksaan kali ini, kemudian menjanjikan hadir pada Rabu, 20 Januari 2019.

"Kami akan menunggu, kalau Rabu tidak datang maka akan dilayangkan panggilan kedua," ucapnya.

Polisi telah melayangkan panggilan kepada beberapa artis untuk diperiksa perihal dugaan keterlibatan mereka dalam bisnis itu.

"Yang sudah dipanggil tujuh, yang sudah datang tiga. Kemudian untuk yang lain-lainnya kami panggil berikutnya. Pemeriksaannya pada Senin, Selasa dan Rabu menurut jadwal yang ada," ungkap jenderal bintang dua itu.

Ia juga menyatakan tidak ada korban pelacuran di bawah umur, sebab artis maupun model yang dikendalikan empat germo semuanya berusia 18-31 tahun.

Bisnis pelacuran artis terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1).

Saat itu, VA diamankan, lalu dari hasil pengembangan terdapat 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat pelacuran daring, mulai bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Puteri Indonesia.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut, yakni germo ES, TN, F, W, dan seorang artis FTV berinisial VA.

Sementara itu, Polda Jatim akan menetapkan satu lagi tersangka pelacuran daring artis yang melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE terkait penyebaran konten asusila.

"Insya Allah minggu depan ada satu lagi akan kami jadikan tersangka," kata Kapolda.

Diduga semua artis yang terlibat dalam bisnis itu juga menyebarkan foto dan video bermuatan konten asusila pada salah satu germo untuk menawarkan diri.

Mengenai adanya potensi AS untuk menjadi tersangka, Luki meminta untuk bersabar menunggu pengumuman melalui rilis minggu depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: