Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Golput Sebenarnya Hak apa Kewajiban? Begini Jawaban Prof Mahfud

Golput Sebenarnya Hak apa Kewajiban? Begini Jawaban Prof Mahfud Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai masyarakat yang memilih tidak menggunakan hak suaranya atau golput pada Pemilu 2019 pada dasarnya akan dirugikan secara elektoral.

"Kalau tidak memilih berarti dia memberi kesempatan kepada orang yang pilihannya lebih jelek dari dia, sehingga secara elektoral dia dirugikan," kata Mahfud saat ditemui di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (25/1/2019).

Menurut Mahfud, keputusan untuk golput biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki pikiran idealis sehingga hanya menginginkan calon yang betul-betul bagus. Karena menganggap tidak ada yang bagus, maka tidak memilih.

"Kalau kemudian berpikir ini tidak ada calon yang bagus lalu dia golput, menurut saya sih golput itu merugi karena dia milih atau tidak memilih, pemimpin itu harus lahir," kata dia.

Meski demikian, ia membenarkan bahwa keputusan untuk golput merupakan hak setiap warga negara yang tidak bisa dipaksakan.

"Kalau digunakan harus dipenuhi oleh negara kalau yang bersangkutan tidak mau menggunakan, ya tidak boleh dipaksa," kata dia.

Karena tidak mau rugi, Mahfud sendiri memastikan tidak akan golput pada Pemilu 2019.

"Saya tetap memilih yang lebih baik dari yang tersedia. Saya memilih yang agak bagus dari yang kurang bagus," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: