Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cermati.com Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam Sistem Pembayaran Online

Cermati.com Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam Sistem Pembayaran Online Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Cermati.com, marketplace produk keuangan di Indonesia, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan layanan digital khusus pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan kepesertaan mandiri yang termasuk dalam segmen pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri yang berprofesi sebagai supir gojek, pedagang, buruh bangunan, dan berbagai profesi mandiri lainnya.

Layanan digital BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk mempermudah para pekerja di seluruh Indonesia agar bisa menikmati kemudahan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Melalui peresmian kerja sama hari ini, Cermati.com tercatat sebagai marketplace produk keuangan pertama yang menyediakan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan. Adapun kerjasama ini merupakan salah satu bentuk dukungan Cermati.com terhadap peningkatan program perlindungan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Cermati.com, Andhy Koesnandar, mengatakan, Cermati.com bangga bisa bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan awareness pentingnya program asuransi sosial, keanggotaan serta penggunaan program perlindungan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Kami percaya pelayanan digital cermati.com bisa mempermudah masyarakat untuk mengenal, mendaftar dan menggunakan program sosial BPJS Ketenagakerjaan”, ujar Andhy Koesnandar dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Sementara itu,  Chief Business Officer Cermati.com, Carlo Gandasubrata menambahkan, Ia percaya bahwa perlindungan yang bersifat sosial, seperti BPJS Ketenagakerjaan sangat berguna dan perlu dimiliki masyarakat Indonesia, mempertimbangkan iuran yang sangat terjangkau dan pelanggan bisa mendapatkan perlindungan yang maksimal.

"Kini, pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan semakin praktis dan simpel melalui portal Cermati.com,” imbuh Carlo Gandasubrata.

Dalam kesempatan yang sama, E. Ilyas Lubis selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, dengan terbukanya jalinan kerja sama ini nantinya masyarakat semakin dimudahkan dengan banyaknya layanan tersedia untuk memfasilitasi proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan tentunya semakin memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.

Ilyas memaparkan data terkini per Desember 2018, tercatat jumlah total peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 50 juta peserta, dimana sebanyak 29,8 juta adalah jumlah peserta aktif. Pada jumlah tersebut, hanya 1,7 juta diantaranya merupakan peserta sektor bukan penerima upah (informal), angka ini juga mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2017, yakni hanya sebanyak 1,2 juta peserta.

“Dengan capaian data tersebut, kami berharap kerjasama ini dapat mewujudkan pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU (bukan penerima upah) sebagai wujud dukungan pada program Negara,” ujar Ilyas.

Sebagai informasi, keunggulan layanan ini adalah pendaftaran bisa dilakukan dari ponsel pintar (smartphone) dengan waktu kurang dari 5 menit saja.

Caranya cukup mudah, isi data diri sesuai identitas KTP, pilih jenis pekerjaan, jumlah penghasilan serta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, serta pilihan paket program BPJS Ketenagakerjaan yang dikehendaki.

Selanjutnya, jika sudah melengkapi semua isian data tersebut, para pekerja mandiri akan terdaftar secara aktif memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Keunggulan lainnya BPJS Ketenagakerjaan di platform Cermati.com ialah adanya fitur reminder guna mengingatkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan bila pembayaran iurannya hampir jatuh tempo.

Adapun program yang ditawarkan bagi pekerja mandiri meliputi program jaminan kecelakaan kerja (JKK), program jaminan kematian (JKM), dan program jaminan hari tua (JHT). Lebih lengkap lagi, Anda bisa menggunakan simulasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan iuran paket BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda berdasarkan penghasilan bulanan Anda. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: