Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Belum Menyita Tabloid Indonesia Barokah, Tapi...

Polisi Belum Menyita Tabloid Indonesia Barokah, Tapi... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya tengah menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menahan pengiriman Tabloid 'Indonesia Barokah' kepada sejumlah alamat yang dituju. Karena itu Polri mengimbau semua pihak untuk tidak meneruskan peredaran tabloid tersebut ke masyarakat.

“Kita belum menyita, tapi kita kerja sama PT Pos untuk meng-hold pendistribusian alamat yang dituju pondok pesantren, masjid, dan mengimbau untuk tidak diteruskan ke masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Menurut Dedi, penghentian distribusi Tabloid 'Indonesia Barokah' ke sejumlah masjid-masjid dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Ditahan dulu di PT Pos, di Pondok Pesanteren dan takmir masjid juga ditahan pendistribusiannya biar tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Namun hal yang sama ternyata sudah dilakukan oleh pihak PT Pos Pamekasan, yang menahan penyebaran tabloid berisi 16 halaman tersebut.

Menurut Kepala Kantor Pos Pamekasan, Wawan Sulistia, penahanan itu dilakukan atas permintaan pihak Kejari Pamekasan. Tabloid itu dikirim orang tak dikenal melalui PT Pos ke sejumlah masjid di Pamekasan.

"Ada sebanyak 910 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim melalui PT Pos Pamekasan. Semuanya dalam keadaan utuh dibungkus amplop berwarna cokelat, tapi kami tahan," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: