Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Tegaskan Caleg Bisa Mundur di Pemilu 2019, Novel Bamukmin Mau?

KPU Tegaskan Caleg Bisa Mundur di Pemilu 2019, Novel Bamukmin Mau? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Novel Bamukmin yang merupakan Caleg Partai Bulan Bintang (PBB) memutuskan mundur sebagai caleg di Pemilu Serentak 2019. Hal itu diambil setelah PBB memutuskan memberi dukungan kepada pasangan capres 01 Jokowi-Ma'ruf.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan para caleg yang sudah terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) di Pileg 2019 memang dapat mengundurkan diri sebagaimana diatur dalam PKPU.

"Ada mekanismenya, ada aturan dan kita sudah mengirimkan surat edaran, memungkinkan untuk itu (mundur)," ujarnya di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Namun, Caleg tidak bisa mundur atas dasar permintaan atau keinginan pribadi. Mundurnya caleg harus melalui permintaan maupun rekomendasi dari partai pengusung yang bersangkutan.

"Caleg tidak bisa mundur secara pribadi, yang harus berkomunikasi, bersurat secara resmi dan berkoordinasi adalah parpol," jelasnya.

Selain itu, lanjut Wahyu, mekanisme pengunduran sebagai caleg sudah ada dalam surat edaran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diberikan oleh KPU.

"Lengkap dijelaskan dengan semua varian. Misalnya tidak memenuhi syarat sebagai caleg, contoh dia dikeluarkan dari keanggotaan parpol yang mengusulkan. Padahal syarat caleg dia anggota parpol yang dibuktikan dengan kita, kasus seperti itu sudah diatur dalam surat edaran kita," terangnya.

Sebelumnya, Novel menyatakan kekecewaannya karena PBB secara resmi telah mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.  Menurut Novel, harusnya PBB  mendukung Prabowo-Sandi yang merupakan paslon hasil Ijtimak Ulama II. Bahkan, ia mengklaim langkahnya untuk mundur akan disusul oleh beberapa caleg lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: