Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Parah! Rumah Ibadah Terpampang Spanduk #2019GantiPresiden

Parah! Rumah Ibadah Terpampang Spanduk #2019GantiPresiden Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Semarang -

Sebuah alat peraga kampanye (APK) Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno terpasang di lingkungan tempat ibadah, tepatnya di Musala At Tauhid, Jalan Jatiluhur, Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, sehinggga melanggar peraturan yang berlaku.

"Saya mewakili warga sudah melapor ke Pak Fajar (Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subhi, red), katanya sudah dicek ke lokasi oleh petugas dan akan dilakukan langkah persuasif, tapi sampai sekarang belum ada tindakan," kata Widhi Handoko, warga Jalan Jatiluhur Semarang, Senin (28/1/2019).

Ia mendesak jajaran Bawaslu Jateng segera mengambil tindakan tegas terkait dengan pemasangan APK Capres Bernomor Urut 02 guna mengantisipasi terjadinya gesekan antarpendukung di tingkat bawah.

Pria yang juga merupakan kader PDI Perjuangan itu mengungkapkan sejumlah simpatisan pendukung capres-cawapres Joko Widodo-Kiai Haji Ma'ruf Amin sudah berencana menurunkan APK berupa spanduk berukuran 4 x 1,5 meter itu secara paksa.

"Jika memang Bawaslu mengambil langkah persuasif, seharusnya ada tenggat waktunya, misalnya, dalam 1x24 jam, pemasangnya tidak ada kesadaran untuk mencopot, berarti sudah tidak bisa dilakukan persuasif sehingga bisa dicopot paksa," ujarnya.

Menurut dia, APK berupa spanduk dengan tulisan "#2019Ganti Presiden Baru, Indonesia lebih adil, aman dan sejahtera" dengan foto Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno itu sudah terpasang sejak lima hari lalu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: