Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Parah! 60% Korupsi di Indonesia Dilakukan Aktor Politik

Parah! 60% Korupsi di Indonesia Dilakukan Aktor Politik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) tahun 2018 akan dirilis siang nanti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti korupsi politik yang masih tinggi.

"Dari diskusi yang dilakukan kemarin Senin, TI (Transparency International) menemukan fenomena global, di mana korupsi politik masih menjadi hambatan serius pertumbuhan CPI," ujarnya juru bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Peluncuran IPK atau CPI nanti akan digelar di KPK. Febri menyebut, KPK dipilih sebagai lokasi peluncuran karena adanya fenomena ancaman terhadap lembaga-lembaga antikorupsi.

"Selain itu, pada prinsipnya ketika kita bicara demokrasi termasuk bagaimana kesejahteraan terdistribusi dengan adil pada rakyat, Pemerintah yang benar-benar bersih menjadi prasyarat bagi demokrasi yang sehat," jelasnya.

Sebagai latar belakang korupsi politik di Indonesia, KPK memberi data tersangka dari unsur politik yang pernah ditangani. Para tersangka itu dari sektor anggota Dewan dan kepala daerah, di antaranya sebanya 69 orang anggota DPR, 161 berasal dari DPRD, dan 107 kepala daerah.

"Jika semua ditotal, lebih dari 60% dari seluruh pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan korupsi politik atau dilakukan bersama-sama aktor politik tersebut," tegasnya.

Febri mengaku belum tahu berapa IPK atau CPI Indonesia tahun 2018. Namun sebagai gambaran tahun sebelumnya yaitu 2017, Indonesia ada di peringkat ke-96 dengan nilai 37. IPK dari Transparency International menggunakan skala 0-100. Nilai 0 artinya paling korup, sedangkan nilai 100 berarti paling bersih. IPK Indonesia dari 2016 ke 2017 sama, yaitu 37, tapi peringkatnya turun. Pada 2016, Indonesia berada di peringkat ke-90.     

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: