Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah! JK Tak Setuju dengan Pernyataan Ketum PBNU

Wah! JK Tak Setuju dengan Pernyataan Ketum PBNU Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak setuju dengan pernyataan Ketua Umum (Ketum) PBNU, Said Aqil Siradj soal imam masjid hingga khatib harus dari NU.

JK mengatakan, Said Aqil harus memberikan klarifikasi terhadap pernyataan itu. Menurutnya, orang yang mampu menjadi imam masjid dan khatib tidak memiliki batasan organisasi masyarakat tertentu. Karenanya ia menilai kurang tepat jika syarat imam dan khatib berdasarkan skala organisasi.

"Dalam hukum Islam itu yang jadi imam, yang jadi khotib, itu orang yang mampu dan orang yang mampu (jadi khatib dan imam)," ujarnya di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

"Kurang tepat kalau dilakukan dalam skala organisasi, tapi siapa yang mampu (jadi imam dan khatib). Seperti halnya bagus (bacaan salat dan Alquran)," lanjutnya.

Ia menambahkan, sosok imam dan khatib sama dengan jabatan lainnya yang dipilih berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Banyak organisasi Islam di Indonesia yang anggotanya memiliki kemampuan yang baik untuk menjadi imam dan khatib.

"Jadi kalau disebut bahwa imam yang punya kompetensi ya silakan, tapi tidak dalam garis organisasi-organisasi apapun, di Indonesia kan begitu banyak organisasi, dan organisasi yang anggotanya itu tentu memiliki kemampuan yang baik," jelasnya.

Ia menilai pernyataan Said Aqil harus diklarifikasi. Juga memandang Said Aqil sebagai sosok yang arif dan bijak bahwa hukum agama Islam tidak terbatas hanya pada NU.

"Tentu harus diklarifikasi. Saya yakin beliau arif untuk mengklarifikasi bahwa dalam hukum agama tidak terbatas hanya dari NU contohnya, tapi yang lain juga," terangnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: