Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Wacana Motor Masuk Tol, Menhub: Nanti Dulu..

Soal Wacana Motor Masuk Tol, Menhub: Nanti Dulu.. Kredit Foto: Nico Martiano Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan mengkaji wacana mengenai kendaraan motor roda dua dapat melaju di jalan bebas hambatan atau jalan tol.

"Tentang wacana motor masuk tol memang kita harus berhati-hati. Satu, kita harus melihat undang-undangnya," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa.

Menurut Budi, pemerintah juga akan meninjau praktik internasional terkait peraturan lalu lintas kendaraan roda dua di jalan tol.

Budi menegaskan pemerintah akan berhati-hati mengenai wacana "motor masuk tol" karena terkait keselamatan dan hajat hidup masyarakat.

"Kalau menurut saya belum urgent, karena kita harus menimbang antara kebaikan dan masalahnya sendiri," ujar Budi.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Selasa, mengatakan infrastruktur jalan tol dapat mengakomodasi lalu lintas kendaraan roda dua.

Dia menyebutkan kendaraan roda dua telah diperbolehkan melalui jalan tol yaitu di Jalan Tol Mandara, Bali dan jembatan Suramadu yang menghubungkan Jawa Timur dengan Pulau Madura.

Kendati demikian, terkait wacana motor roda dua masuk jalan tol, Basuki tetap mengikuti kebijakan dari Kementerian Perhubungan maupun Korlantas Polri.

Basuki mengatakan jalan tol harus memiliki tempat peristirahatan yang memadai untuk pengendara roda dua dan penggunaan kendaraan roda dua tidak untuk jarak yang jauh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: