Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sederet Regulasi Pemerintah untuk Alkohol Legal, Bagaimana dengan Oplosan?

Sederet Regulasi Pemerintah untuk Alkohol Legal, Bagaimana dengan Oplosan? Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemberantasan minuman beralkohol oplosan dan ilegal sangat mendesak dan perlu terus dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak lagi. Tidak hanya tewas, korban yang masih hidup pun kini masih harus berjuang untuk kesembuhannya.

Demikian yang disampaikan Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pandu Baghaskoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/1/2019). Ia mengatakan, sederet regulasi yang dibuat pemerintah justru ditujukan kepada alkohol legal.

"Padahal, Survei Kementerian Kesehatan menunjukkan, proporsi konsumen minuman beralkohol dari keseluruhan konsumen jenis minuman lainnya di Indonesia pada 2014 ada sekitar 0,2%, atau setara 500.000 penduduk," ujar Pandu.

Sementara itu, Ia melanjutkan, volume konsumsi alkohol tercatat di Indonesia diperkirakan oleh Badan Kesehatan Dunia pada 2014 sebesar 0,1 liter per capita, salah satu yang terkecil di dunia. Namun konsumsi per capita untuk alkohol tidak tercatat (illegal / oplosan) diperkirakan lima kali lebih tinggi yaitu sekitar 0,5 liter.

“Munculnya minuman beralkohol oplosan dan ilegal ini adalah efek samping dari pelarangan peredaran minuman beralkohol yang resmi terdaftar di minimarket dan toko pengecer lainnya. Langkah pemerintah, lanjutnya, yang sudah menetapkan berbagai macam kebijakan untuk mengurangi konsumsi minuman beralkohol tidak efektif karena pasar konsumen minuman beralkohol di Indonesia tetap ada,” jelasnya.

Alih-alih menjauhkan konsumen dari minuman beralkohol, lanjutnya, pemberlakuan berbagai regulasi seperti ini justru membuat masyarakat beralih ke pasar gelap yang mendistribusikan minuman beralkohol oplosan dan ilegal yang harganya lebih terjangkau dan sangat mudah didapat. Selain mengandung zat-zat mematikan, minuman beralkohol oplosan juga cenderung dikonsumsi dalam jumlah banyak karena harganya yang murah.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, CIPS sudah meluncurkan kampanye bertajuk Stop Oplosan! yang bertujuan untuk mengkampanyekan bahayanya mengonsumsi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap minuman beralkohol oplosan dan ilegal di Indonesia. Stop Oplosan! menyasar generasi muda, khususnya mereka yang rawan mengonsumsi dan  mereka yang sedang mengonsumi minuman beralkohol oplosan.

Institutional Relations Manager CIPS, Mariska Estelita mengatakan, salah satu bagian dari kampanye ini adalah dengan mengadakan roadshow ke universitas-universitas di Indonesia. T

ujuan dari roadshow ini adalah untuk menjangkau langsung generasi muda yang menjadi target kampanye. Dalam roadshow, peneliti CIPS akan memaparkan hasil penelitiannya mengenai dampak pelarangan alkohol legal di Indonesia dan juga sharing session dari penyintas minuman beralkohol oplosan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: