Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulutnya Rocky Gerung Memang Harus Disekolahin, Jawaban TKN Pedes Banget!!

Mulutnya Rocky Gerung Memang Harus Disekolahin, Jawaban TKN Pedes Banget!! Kredit Foto: Antara/Harry T
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago mengapresiasi pemeriksaan pengamat politik Rocky Gerung oleh Polda Metro Jaya. Hal ini dikatakan terkait pernyataan Rocky Gerung di salah satu acara televisi yang menyebut 'kitab suci adalah fiksi'.

"Bagus dong, Mulutnya (Rocky Gerung) memang harus di-sekolahin, karena dia sudah menghina semua agama termasuk Alquran, kitab suci agama Islam," katanya, Rabu (30/1/2019).

Lanjutnya, ia menilai pernyataan Rocky tidak hanya menghina namun juga melecehkan agama-agama di Indonesia. 

Baca Juga: Rocky Gerung Sesungguhnya Tak Benci Jokowi

"Artinya yang bersangkutan tidak percaya pada semua kitab suci dari semua agama, terus agama yang bersangkutan apa ya? Apa mungkin yang bersangkutan tidak punya agama atau atheis?," tegasnya.

Selain itu, ia menampik tudingan kriminalisasi kepada orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah. Tegasnya, justru ada sikap tak taat hukum yang dilakukan kubu nonpetahana. 

Sambungnya, ia menyinggung kasus penganiayaan Bahar bin Smith terhadap santrinya.  

Baca Juga: Penahanan Habib Bahar Bukan Kriminalisasi Ulama, Tapi...

"Kubu sebelah kan memang tidak taat hukum, hukum itu cuma berlaku bagi pihak lain, makanya ketika Habib Smith 'menganiaya' santrinya dan bukti-bukti serta fakta terang benderang pun tetap saja mereka bela. Nah yang begini kok bicara hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,"  tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil pengamat politik Rocky Gerung terkait dugaan penistaan agama.

Dalam surat pemanggilan yang diterima, pemeriksaan Rocky Gerung dijadwalkan pada Kamis 31 Januari 2019 pukul 10.00 WIB oleh penyidik Unit IV Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reskrimsus di Mapolda Metro Jaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: