Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Ditahan, Ahmad Dhani Tetap jadi Jurkam 02

Meski Ditahan, Ahmad Dhani Tetap jadi Jurkam 02 Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Waketum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada kader musisi sekaligus politisi Gerindra Ahmad Dhani yang saat ini tengah ditahan di Rutan Cipinang karena kasus ujaran kebencian.

"Gerindra akan memberi bantuan hukum karena Dhani adalah caleg Gerindra di Dapil 1 Jawa Timur, Surabaya dan Sidoarjo," kata Fadli saat ditemui Antara di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2019).

Selain itu Fadli juga memastikan bahwa kampanye Dhani tidak akan mengalami gangguan. Dhani telah meminta Mulan dan anak-anaknya sebagai juru kampanye pasangan capres nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

"Ya akan dikampanyekan oleh anaknya, istrinya, keluarganya, mungkin oleh kawan-kawannya, kalau perlu saya juga ikut bantu," ujarnya.

Fadli juga menegaskan bahwa Dhani tidak akan dicoret dari Daftar Caleg Tetap.

"Gak ada niat sama sekali (untuk mencoret Dhani). Kalau inkrah juga kan masih lama," ujarnya.

Terkait statusnya di Badan Pemenangan Nasional, Fadli mengatakan tidak ada masalah dan Dhani akan terus menjadi jurkamnas meski ditahan. Ahmad Dhani resmi ditahan di rutan Cipinang setelah mendapat vonis 1,5 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: