Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Bakal Umumkan Caleg Eks Koruptor, PSI Mengaku Senang

KPU Bakal Umumkan Caleg Eks Koruptor, PSI Mengaku Senang Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia mengapresiasi konsistensi Komisi Pemilihan Umum dalam mengumumkan calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi kepada publik.

"Kami gembira KPU konsisten memberi pencerahan kepada masyarakat setelah sebelumnya peraturan KPU tentang larangan eks napi koruptor dianulir oleh MA," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman didampingi Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting menunjukkan berkas berisi data calon anggota legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1).

Baca Juga: Buni Yani Dieksekusi 1 Februari 2019

Dalam data yang dihimpun KPU dari seluruh calon anggota legislatif terdapat 49 orang berstatus mantan terpidana korupsi dengan rincian sembilan orang calon DPD, 16 orang calon DPRD provinsi dan 24 orang calon DPRD kabupaten/kota.

Toni mengatakan pengumuman caleg mantan napi kasus korupsi merupakan tindakan paling minimum yang bisa dilakukan KPU saat ini untuk mencegah para mantan koruptor dipilih kembali. PSI sendiri menjadi salah satu partai yang bersih dari caleg mantan koruptor.

Selain PSI, terdapat tiga partai lain yang juga bersih dari daftar caleg mantan koruptor yaitu PKB, PPP dan NasDem.

Menurut Toni, ketiga partai itu mengikuti jejak PSI yang sejak awal sudah berkomitmen tidak mencalonkan caleg bermasalah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: