Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Roky Gerung 'Absen' dari Panggilan Polisi

Roky Gerung 'Absen' dari Panggilan Polisi Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menjadwal ulang agenda pemeriksaan Rocky Gerung terkait kasus pernyataannya soal 'kitab suci fiksi'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Rocky tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan di luar Kota. Karena itu dijadwalkan diperiksa ulang pada Jumat (1/2/2019) besok.

"(Pemeriksaan) setelah salat Jumat. Untuk agenda hari ini, yang bersangkutan ada kegiatan ke Makassar. Jadi, sesuai dengan apa yang disampaikan pengacaranya, dia menyampaikan akan datang besok setelah salat Jumat," ujarnya di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Argo menegaskan pemanggilan Rocky hanya untuk meminta klarifikasi terkait ucapannya 'kitab suci itu fiksi'. Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian.

"Intinya polisi mengundang untuk klarifikasi dari pada terlapor ini Pak Rocky Gerung bisa menyampaikan klarifikasinya atau dia bisa menyangkal dari tuduhanya. Makannya kita memberikan waktu dan ruang untuk memberikan klarifikasi," jelasnya.

Sebelumnya, Rocky Gerung sedianya diperiksa hari ini. Namunmelalui pengacaranya, Haris Azhar, meminta pemeriksaannya ditunda karena ada kegiatan di luar kota.

"Tunda ke esok hari, Jumat," kata Haris Azhar.

Diketahui, Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung terkait ucapannya bahwa 'kitab suci itu fiksi' dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC) yang ditayangkan di tvOne. Jack melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri dan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Sebelumnya, Jack sudah diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: