Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besok, Uber Tangguhkan Layanan di Barcelona

Besok, Uber Tangguhkan Layanan di Barcelona Kredit Foto: Reuters/Tyrone Siu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Besok, Uber akan menangguhkan layanan taksinya di Barcelona setelah hampir setahun kembali beroperasi di ibukota Catalan. Langkah itu diambil karena pemda setempat menyetujui regulasi baru untuk Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang membuat mereka tidak bersaing secara langsung dengan taksi konvensional. 

Melansir TechCrunch, Kamis (31/1/2019), juru bicara Uber mengatakan pihaknya tak memiliki pilihan lain. Mereka juga akan menghentikan sementara layanan UberX di Barcelona. Tak hanya Uber, pemain ride-hailing lainnya, Cabify akan mengambil langkah serupa bila keputusan tersebut disetujui.

"Kami berkomitmen untuk menjadi mitra jangka panjang ke kota-kota Spanyol dan berharap untuk bekerja dengan Pemerintah Catalan dan Dewan Kota mengenai regulasi yang adil untuk semua," tambah juru bicara Uber lagi.

Aturan ASK regional terbaru yang akan berlaku besok membuat pengguna layanan taksi online harus menunggu minimal 15 menit saat sudah melakukan pesanan. Jadi, notifikasi pesanan pengguna tak langsung masuk ke dalam sistem aplikasi pengemudi.

Dalam pernyataan resminya, Uber menuliskan, "Kewajiban untuk menunggu 15 menit untuk bepergian menggunakan taksi online sama sekali tidak sesuai dengan prinsip layanan on-demand, seperti UberX."

Terlebih, regulasi berbentuk dekrit itu juga melarang taksi online beredar di jalan-jalan saat jam kerja. Mereka pun diimbau untuk menunggu di pangkalan, tempat parkir, atau bahkan garasi untuk menunggu pesanan berikutnya.

Perusahaan taksi online yang menggunakan aplikasi pemesanan perjalanan juga tak boleh menampilkan lokasi real-time dari kendaraan, sebelum reservasi dilakukan. Untuk mengimplementasikan aturan itu, perlu perubahan besar dalam cara beroperasi perusahaan ride-hailing.

Sebagai upaya penegakkan regulasi, dekrit itu menentukan denda hingga €1.400 (sekitar Rp22,5 juta) untuk setiap pengemudi yang melanggar aturan. Jadi, bila Uber menangguhkan layanan di Barcelona bukanlah hal yang mengejutkan.

Uber juga tak tampak siap untuk kembali, kecuali dekrit itu dibatalkan. Lebih lanjut, mereka mengatakan memerlukan peraturan yang adil, menyiratkan pesan ketika layanannya harus dihentikan dari Denmark pada 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: