Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TKN Sebut Dhani Dipenjara karena Ulahnya Sendiri

TKN Sebut Dhani Dipenjara karena Ulahnya Sendiri Kredit Foto: Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi -Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan tuduhan bahwa Ahmad Dhani korban rezim adalah tuduhan tidak beralasan.

"Sebab vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ahmad Dhani sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Karding dalam rilisnya.

Karding mengatakan kewenangan hakim itu tidak boleh diintervensi oleh siapa pun termasuk pemerintah.

"Menyalahkan rezim atas vonis hukum Dhani merupakan bentuk sikap tidak bertanggungjawab. Selama ini sidang Ahmad Dhani terbuka untuk umum," katanya.

Karding mengatakan Ahmad Dhani juga tidak kehilangan haknya untuk menempuh langkah hukum lanjutan berupa banding.

Ia mengatakan, Ahmad Dhani adalah korban dari ucapannya sendiri bukan rezim. Sebab selama ini Presiden Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin dan tidak boleh mengintervensi proses hukum. 

Karding mengatakan sebagai sesama politikus dirinya prihatin dengan apa yang menimpa Dhani.

Namun ia berharap bahwa kasus Ahmad Dhani, menjadi pelajaran bersama soal pentingnya berhati-hati mengucapkan pernyataan di media sosial.

"Sebab kebebasan kita dalam berpendapat juga dibatasi oleh kebebasan orang lain yang diatur dalam koridor hukum," katanya.

Politisi PKB itu mengimbau di tahun politik ini bersama-sama menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

"Saling menghargai dan menghormati, mengritik atas dasar argumentasi yang faktual bukan sentimen ketidaksukaan semata," katanya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: