Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Rilis Indeks 80 Perusahaan Termoncer

BEI Rilis Indeks 80 Perusahaan Termoncer Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan Indeks IDX80, yaitu indeks atas harga 80 saham Perusahaan Tercatat yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.

“Indeks IDX80 diharapkan dapat menjadi alternatif acuan bagi para investor dan Manajer Investasi dalam melakukan investasi,” kata Direktur Utama BEI, Inarno Djayadi, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Menurutnya, proses seleksi IDX80 diawali dengan penentuan saham-saham semesta (universe), yaitu memilih 150 saham dari seluruh saham tercatat berdasarkan total nilai transaksi di pasar regular selama 12 bulan terakhir.

Dari 150 saham tersebut dipilih 80 saham konstituen Indeks IDX80 dengan mempertimbangkan faktor likuiditas, yaitu nilai dan frekuensi transaksi di Pasar Reguler, jumlah hari transaksi di Pasar Reguler dan kapitalisasi pasar saham free float.

“Kami juga memperhatikan faktor-faktor fundamental yang mencakup kinerja keuangan, kepatuhan, dan lain-lain,” terangnya.

Ia menjelaskan bila penghitungan Indeks IDX80 menggunakan metode Capped Free-Float Adjusted Market Capitalization Weighting. Indeks ini menggunakan kapitaliasi pasar free float sebagai bobot dengan mengenakan pembatasan bobot (capping) suatu saham dalam indeks paling tinggi adalah 9% pada saat evaluasi.

“BEI menetapkan tanggal dasar untuk Indeks IDX80 pada 30 Januari 2012 dengan nilai dasar 100,” tambahnya.

BEI pun akan melakukan 2 jenis evaluasi berkala atas Indeks IDX80, yaitu Evaluasi Mayor yang mencakup evaluasi atas konstituen dan penyesuaian kembali bobot saham dalam indeks. Kemudian juga Evaluasi Minor yang hanya mencakup penyesuaian kembali bobot saham dalam indeks.

“Evaluasi Mayor atas Indeks IDX80 akan dilakukan setiap akhir bulan Januari dan selanjutnya akan efektif setiap Hari Bursa pertama di bulan Februari. Evaluasi Minor untuk indeks tersebut dilakukan setiap akhir bulan Juli dan selanjutnya akan efektif setiap Hari Bursa pertama di bulan Agustus,” pungkasnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: