Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yah SBY Batal Bertemu Masyarakat Tanjungpinang

Yah SBY Batal Bertemu Masyarakat Tanjungpinang Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Tanjungpinang -

Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) batal berdiskusi dengan tokoh masyarakat Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (1/2/2019).

Sekretaris DPD Partai Demokrat Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu menyatakan, SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat batal ke Tanjungpinang karena harus mendampingi istrinya, Ani Yudhoyono memeriksakan kesehatan pada hari ini.

"Ya, SBY dijadwalkan ke Tanjungpinang 1-3 Februari, namun batal," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, SBY dijadwalkan menghadiri acara Temu Tokoh Masyarakat Tanjungpinang, malam ini. Undangan untuk acara tersebut telah menyebar di Tanjungpinang.

Baca Juga: Menkeu Era SBY Ini Sebut Hanya di Indonesia, Utang Dijadikan Bahan Politik

Baca Juga: SBY Harus Tertibkan Mulut Andi Arief, Kalau Tidak...

Spanduk ucapan selamat datang kepada SBY dan Ani Yudhoyono dari Partai Demokrat Kepri juga sudah dipasang di penjuru kota.

Selain itu, SBY juga dijadwalkan menjadi saksi pernikahan putri dari Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri, Husnizar Hood.

Dikabarkan, SBY sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Husnizar karena harus mendampingi istrinya untuk memeriksa kesehatan.

SBY dalam pesan aplikasi mengatakan Jenderal TNI (purn) Pramono Edi Wibowo akan menggantikan dirinya saksi pernikahan Vinne.

Sementara acara Temu Kader Partai Demokrat di Kabupaten Bintan pada Sabtu (2/2) diwakilkan oleh Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Jenderal TNI (purn) Pramono Edi Wibowo.

Terkait persoalan itu, Ketua DPD Partai Demokrat Kepri Apri Sujadi juga sudah melayangkan surat pemberitahuan pembatalan SBY ke Tanjungpinang kepada Kapolda Kepri. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: