Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM Terus Dorong Penggunaan Energi dari Minyak Sawit

Kementerian ESDM Terus Dorong Penggunaan Energi dari Minyak Sawit Kredit Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penggunaan energi hijau ramah lingkungan (green fuel) dari minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) terus digenjot di 2019. Hal tersebut diminta pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai tindak lanjut fokus dalam menahan laju tingginya konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, kehadiran energi hijau bakal memberikan dampak positif bagi Indonesia, terutama untuk capaian bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025.

Demi merealisasikan hal tersebut, pemerintah menggarap sektor transportasi melalui penerapan mandatory bauran 20% biodiesel (B20) Fatty Acid Methyl Ether (FAME) ke dalam BBM yang bergulir sejak September 2018 lalu.

Pemerintah pun menargetkan tingkat penggunaan CPO mencapai 13 juta kiloliter atau 235.247 barel per hari (bph) pada 2025. Apalagi selama setahun terakhir, realisasi produksi biodiesel sudah mencapai 6 juta kiloliter atau 108.576 bph. Angka ini melebihi target sebesar 5,7 juta KL di 2018.

Jonan kembali menjelaskan, tren positif ini dinilai sebagai peluang investasi jangka panjang bagi Pertamina lewat pengembangan green refinery dengan skema bisnis.

"Kalau mobil bermesin bensin, kalau mau digabung etanol kan ketersediaannya sangat minim. Kalau untuk kendaraan bermesin diesel kan populasinya 2/3, sehingga kami mendorong Pertamina untuk bekerja sama membuat green diesel (biosolar dari CPO)," ujar Jonan dalam keterangannya, Jumat (1/2/2019).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, PT Pertamina (Pesero) dan Eni yang merupakan perusahaan migas asal Italia, telah memperkuat kerja sama di antara kedua belah pihak dengan menandatangani tiga kesepakatan.

Dua kesepakatan terkait dengan pengembangan green refinery, yaitu head of joint venture agreement untuk pengembangan green refinery di Indonesia, serta term sheet CPO processing di Italia. Kesepakatan ini merupakan lanjutan dari nota kesepahaman kerja sama yang telah ditandatangani Pertamina dengan Eni pada September dan Desember 2018.

Sementara satu kesepakatan lainnya, yaitu MoU terkait circular economy, low carbon products, dan renewable energy dengan disaksikan oleh Menteri Jonan.

Di samping untuk menekan impor minyak, imbuh Jonan, keberadaan kilang green fuel akan mendorong konsumsi CPO di dalam negeri, dengan kalkulasi sebesar 200.000 barel per hari. Dengan begitu, produsen sawit akan mendapatkan kepastian serapan CPO di dalam negeri tanpa harus menggantungkan diri pada ekspor.

"Produksi sawit Indonesia sebanyak 46 juta ton, sedangkan minyak diesel kebutuhannya 120.000 ton per hari (800.000 barel per hari), kalau dikalkulasi dalam setahun jumlahnya sekitar 36 juta ton. Dengan begini, kan bisa meningkatkan harga sawit di tingkat yang wajar," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: