Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Jam Diperiksa Polisi, Rocky Gerung: Gue Mau Jogging Dulu Nih...

5 Jam Diperiksa Polisi, Rocky Gerung: Gue Mau Jogging Dulu Nih... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komentator politik Rocky Gerung menyatakan dirinya terbuka untuk berdialog mengenai pemikirannya soal fiksi dan fiktif dengan pelapor kasusnya dalam sebuah "forum akal sehat".

"Dialognya pasti di meja redaksi TV atau di 'talkshow'. Ya bikinlah, wartawan bikin forum dialog akal sehat gitu," kata Rocky di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Ketika ditanyakan apakah dirinya merasa ada unsur politis dalam pemeriksaan hari ini yang berjarak hampir satu tahun sejak pelaporan, Rocky menyerahkan pada publik untuk menilainya.

"Publik rasanya apa? Saya ikuti aja perasaan publik itu politis atau tidak," kata Rocky.

Kendati demikian, Rocky mengaku tak mau melakukan pelaporan balik jika orang yang dia laporkan tidak mengerti mengenai konsep.

"Gue melaporkan balik itu orang penuh gitu, bukan orang-orangan. Kan kalau orang penuh akan paham konsep gitu, oke yaa, gue mau joging dulu nih udah," katanya.

Rocky Gerung datang ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat ini, untuk dimintai klarifikasi atas pelaporan dengan tuduhan penistaan agama oleh Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 karena pernyataannya yang menyebut "kitab suci adalah fiksi" di salah satu acara televisi swasta.

Dalam klarifikasi tersebut, Rocky diberondong 20 pertanyaan dalam proses yang berlangsung selama hampir lima jam dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.40 WIB. Rocky dipanggil dengan status sebagai saksi terlapor atas laporan Jack yang tercatat dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Dalam laporannya Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Selain laporan dari Jack, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada 11 April 2018 ke Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tertuang dengan Nomor Polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: