Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal #YangGajiKamuSiapa, Misbakhun Puji Loyalitas Rudiantara kepada Jokowi

Soal #YangGajiKamuSiapa, Misbakhun Puji Loyalitas Rudiantara kepada Jokowi Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membela Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara yang sedang jadi bulan-bulanan oleh tagar #YangGajiKamuSiapa.

LegislatorGolkar yang membidangi keuangan itu menilai Rudiantara sebagai pembantu presiden justru menunjukkan   sikap proporsional dan loyalitas. di Qatar

“Saya memberikan apresiasi kepada apa yang disampaikan oleh Pak Rudiantara. Menteri adalah pembantu presiden. Seorang pembantu presiden yang loyal berarti menteri yang bagus,” ujar Misbakhun, Sabtu (2/2).

Baca Juga: Gara-Gara "Yang Gaji Kamu Siapa" Rudiantara Dilaporkan

Influencer di Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN  Jokowi - Ma’ruf) itu menuturkan, kritik kepada Rudiantara merupakan hal wajar. Namun, kata Misbakhun, loyalitas menteri juga sangat diperlukan karena presiden harus memperoleh dukungan memadai dari para pembantunya.

Mantan pegawai negeri sipil di Kementerian Keuangan itu menuturkan, menteri adalah pejabat yang diangkat secara politik oleh presiden. Istilahnya political appointee.

“Jadi ini bukan urusan salah dan tidak, tetapi soal loyalitas seorang menteri kepada  presidennya. Loyalitas seorang Rudiantara kepada Pak Jokowi karena menjadi political appointee pilihan presiden,” tutur Misbakhun.

Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu juga menjelaskan soal gaji bagi PNS. Misbakhun mengatakan, semua gaji untuk PNS dari APBN. 

Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu memerinci, sumber APBN adalah pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah. “Kalau hibah digunakan untuk membayar gaji,” paparnya.

Namun, kata Misbakhun, ada sumber pembiayaan lain di luar pajak, PNBP ataupun hibah. Pembiayaan lain itu lebih dikenal dengan istilah utang.

Hanya saja, kata Misbakhun, sistem keuangan negara melalui APBN membuat sumber-sumber penerimaan tak bisa dipisah-pisahkan. Pembahasan alokasi APBN pun melibatkan pemerintah dan seluruh fraksi di DPR. 

“Jadi kalau kemudian dikatakan bahwa gaji itu dibayar dari utang, karena memang pada prinsipnya semua uang yang masuk ke dalam APBN itu tidak mungkin dipisah-pisahkan satu per satu,” paparnya. 

Yang pasti, kata Misbakhun, sampai saat ini gaji untuk amtenar lancar. Menurutnya, Komisi XI dan pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan fiskal.

“Jadi tidak ada gaji pegawai yang tertunda, tidak ada gaji pegawai yang tidak dibayarkan. Secara fiskal pemerintah mempunyai kemampuan untuk membayar gaji pegawai secara tepat waktu,” pungkasnya.

Sebelumnya Rudiantara menuai kritik lantaran melontarkan pertanyaan ‘yang bayar gaji ibu siapa sekarang?’ kepada seorang perempuan pegawai Kemenkominfo. Pertanyaan itu sebagai respons bagi pegawai Kemenkominfo yang memilih salah satu desain stiker sosialisasi Pemilu 2019. 

Seorang perempuan pegawai Kominfo yang ditanya soal desain dua stiker sosialisasi pemilu justru mengaitkannya dengan nomor pasangan calon presiden.

Pegawai itu mengaku memilih desain nomor dua. Alasan tentang pilihan desain itu  didasari pada keyakinannya tentang visi dan misi pasangan capres bernomor 02.

Padahal, Rudiantara berkali-kali menyatakan desain itu tak ada kaitannya pasangan calon di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Akhirnya mantan direktur di sejumlah BUMN itu bertanya ke perempuan pegawai Kemenkominfo yang mengaku memilih nomor 02. 

“Bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang?” ujar Rudiantara. Pegawai Kemenkominfo yang ditanya lantas menjawab. “Pemerintah,” katanya.

Rudiantara lantas menimpali. “Pemerintah itu siapa? Bukan yang keyakinan ibu?” kata Rudiantara.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: