Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pekan Depan, Nama Cawagub Pengganti Sandiaga Sudah Ada?

Pekan Depan, Nama Cawagub Pengganti Sandiaga Sudah Ada? Kredit Foto: Antara/Dedi Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Pimpinan Wilayah DPW PKS DKI Jakarta menargetkan dua nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno sudah bisa disepakati dengan Gerindra pada 10 Februari 2019 mendatang.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Shakir Purnomo, mengatakan direncanakan pada 10 Februari mendatang telah disepakati Cawagub pengganti Sandiaga Uno. Usai disepakati, nama tersebut akan segera diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Direncanakan pada tanggal 10 Februari mendatang para pimpinan partai politik, PKS dan Gerindra, sudah dapat menandatangani berkas penentuan Cawagub," ujarnya di Jakarta, Senin (4/2/2019).

Ada tiga nama cawagub yang saat ini masih dinilai oleh tim fit and proper test di antaranya Abdurrahman Suhaimi, Ahmad Syaikhu, dan Agung Yulianto.

"Nama cawagub akan diserahkan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk diteruskan kepada DPRD untuk diputuskan dalam sidang paripurna," katanya.

Ia menjelaskan, tim fit and proper test juga telah melakukan focus group discussion (FGD) dengan ahli kemarin. Di antara yang diundang adalah Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kamsul Hasan, Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna.

"Hasil dari FGD ini ke depannya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan panelis dalam mengusulkan dua dari tiga nama Cawagub kepada pimpinan partai pengusung," terangnya.

Sebelumnya, cawagub DKI Jakarta yang diusulkan PKS sudah menjalani proses fit and proper test. Bertindak sebagai panelis fit and proper test antara lain Syarif, peneliti LIPI Siti Zuhro, pakar kebijakan publik Eko Prasodjo, dan pengamat politik Ubedilah Badrun.            

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: