Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara-Gara Ini, Grace Natalie dan Ketum BTP Mania Dipolisikan

Gara-Gara Ini, Grace Natalie dan Ketum BTP Mania Dipolisikan Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin mengatakan selain melaporkan Ketua Badan Tjahaja Purnama (BTP) Mania Immanuel Ebenezerke ke Bareskrim Polri, Senin (4/2). Ia juga akan melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie.

"Iya laporannya berbarengan dengan Ketua BTP Mania jam 11.00 WIB," katanya, Senin (4/2/2019).

Lanjutnya, ia akan melaporkan Grace terkait pernyataannya yang menolak poligami. Ia menduga penolakan tersebut telah melanggar Pasal 16 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Baca Juga: PSI Lupa, Megawati Itu Produk Poligami

Baca Juga: Harapan Alumni 212 pada Ahok, Semoga Dia...

"Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Grace Natalie menolak poligami bagi pejabat publik hingga aparatur sipil negara (ASN), jika lolos ke parlemen. 

Tak hanya itu, ia pun melarang keras kader PSI untuk berpoligami. "Kami akan memperjuangkan revisi atas Undang-Undang No 1/ 1974, yang memperbolehkan poligami," katanya, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: