Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantah, Mas Anang Bantah Jadi Perumus RUU Permusikan

Bantah, Mas Anang Bantah Jadi Perumus RUU Permusikan Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyangkal jika disebut sebagai perumus draft RUU Permusikan.

Hal itu disebutkan Anang dalam wawancara bersama penyanyi Anji di channel Youtube dunia Anji yang tayang Minggu (3/2).

Dalam wawancara itu, Anang mengelak disebut sebagai perumus draft RUU namun dia mengaku sebagai salah satu yang mengusulkan.

"Yang mengusulkan, yup. Karena ada badan, (draft RUU) diusulkan badan legislasi dan ada badan keahlian dewan yang khusus menyusun dan merencanakan rancangan ini. Aku salah satu orang yang diminta pendapat sebagai sumber ada lagi sumber aspirasi dari konferensi musik yang di Ambon, yang (menghasilkan) 12 poin," kata Anang dalam sesi wawancara berdurasi 22 menitan itu.

Deklarasi Ambon yang dimaksud adalah Deklarasi hasil Konferensi Musik Indonesia 2018 yang digelar bertepatan dengan Hari Musik Nasional 9 Maret 2018.

Selain merujuk hasil Deklarasi Ambon, draft RUU Permusikan juga dirumuskan berdasarkan riset Badan Legislasi.

"Selain itu, Badan Legislasi melakukan perjalanan menyerap aspirasi dari salah satunya ISI (Institut Seni Indonesia), Bagong Kusudiarjo dan banyak lagi, masukan itulah yang jadi Draft RUU," katanya dalam video yang sampai saat ini sudah nyaris ditonton 37 ribu orang tersebut.

Baca Juga: Musisi Indie Tolak RUU Permusikan yang Dipelopori Anang

Dalam wawancara itu Anang juga sempat menyinggung soal hebohnya draft RUU tersebut dan banyaknya tudingan terhadapnya.

"Nano-nano rasanya asam, manis, pahit. Tapi semua yang terjadi adaah masukan positif. Aku menerima dengan baik dan itulah azas dari Undang-undang, maka disampaikan ke publik untuk dicermati, untuk diberikan masukan, mana yang penting dan yang tidak penting boleh didrop," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: