Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

S&P Turunkan Rating, Perusahaan Milik Mochtar Riady Buka Suara

S&P Turunkan Rating, Perusahaan Milik Mochtar Riady Buka Suara Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Pemeringkatan Internasional Standard and Poor's (S&P) pada 24 Januari 2019 menurunkan rating perusahaan milik konglemerat Mochtar Riady yakni, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjadi CCC+ dari sebelumnya B-. Terkait hal tersebut, Direktur LPKR, Richard Setiadi pun angkat bicara. 

Richard mengatakan bahwa penurunan tersebut umumnya terjadi berkaitan dengan kinerja penjualan dan ekspektasi arus kas perusahaan. 

"Masing-masing lembaga pemeringkat mempunyai kriteria dan asumsi yang mendasari pemberian rating tertentu. Umumnya terkait penjualan dan kas," ujarnya, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin (4/2/2019). 

Ia pun mengungkapkan jika perseroan memiliki beberapa utang yang pertama obligasi senilai US$75 juta dengan bunga 9,625% per tahun yang jatuh tempo 2020, kedua US$410 juta berbunga 7% per tahun yang jatuh tempo 2022 dan terakhir US$425 juta bunga 6,75% per tahun jatuh tempo 2026. 

Richard dengan percaya diri menyatakan jika pihaknya akan mampu memenuhi semu kewajiban pada saat jatuh tempo. Pasalnya, perseroan telah menyiapkan rencana apabila terjadi gagal bayar seperti melakukan perencanaan dan kajian mendalam dan komprehensif terutama dalam hal pengelolaan kas, dalam rangka menjaga stabilitas dan kelangsungan operasional serta melakukan evaluasi atas proyek-proyek yang ada. 

"Kami juga melakukan perencanaan peluncuran produk baru yang memiliki keuntungan kompetitif dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro," pungkasnya. 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: