Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Papua Bantah 'Serang' Dua Pegawai KPK

Pemprov Papua Bantah 'Serang' Dua Pegawai KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jayapura -

Pemprov Papua angkat bicara terkait penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mereka berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Pemprov Papua, Gilbert Yakwar, mengatakan justru KPK hendak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada mereka.

"Bahwa bersamaan dengan pelaksanaan agenda pertemuan tersebut, ternyata KPK telah menempatkan beberapa pegawai KPK untuk melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan dugaan akan ada tindakan penyuapan pada pertemuan dimaksud," ujarnya di Jayapura, Senin (4/2/2019).

Baca Juga: Dua Pegawai KPK Dianiaya saat Tugas, Begini Kronologisnya

Pihaknya meyakini hal itu usai mengecek HP milik dua penyelidik KPK tersebut. Dua penyelidik KPK itu didatangi pihak Pemprov Papua yang merasa difoto.

"Hal tersebut dapat terbaca dari beberapa bukti-bukti berupa cuplikan komunikasi melalui WA yang berisikan informasi, gambar dan/atau foto semua peserta rapat beserta keterangan, termasuk barang-barang yang dibawa peserta rapat seperti tas ransel, yang senantiasa dilaporkan secara detail antara pegawai KPK yang satu kepada pegawai KPK lainnya dan/atau kepada atasannya yang tidak berada di tempat kejadian," terangnya.

Pihak Pemprov Papua lalu membawa dua penyelidik KPK itu ke Polda Metro Jaya. Mereka juga membantah melakukan penganiayaan, melainkan dorong-dorongan.

"Bahwa terkait dengan isu penganiayaan kedua petugas tersebut sampai kepada tindakan operasi pada bagian hidung dan/atau wajah, perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada penganianyaan sebagaimana sampai kepada kerusakan fisik pada bagian hidung dan/atau wajah dimaksud," jelasnya.

"Yang terjadi adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosional karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan OTT dari KPK," sambungnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan dua pegawainya dianiaya saat bertugas sedang mengendus indikasi korupsi. Dugaan penganiayaan itu juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Saat itu pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," lanjutnya.

Diketahui, pada saat peristiwa Sabtu (2/2/2019) malam, Pemprov Papua dan DPRD Papua sedang melakukan pertemuan di hotel tersebut. Pertemuan berlangsung usai Pemprov Papua menyelesaikan pembahasan RAPBD Pronvinsi tahun 2019. Pemprov Papua mengklaim pertemuan itu dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: