Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenapa Biaya Haji Batal Pakai Dolar?

Kenapa Biaya Haji Batal Pakai Dolar? Kredit Foto: Reuters/Suhaib Salem
Warta Ekonomi, Jakarta -

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini sempat diusulkan agar menggunakan kurs dolar AS tetapi belakangan tim Panitia Kerja (Panja) BPIH 2019 memutuskan tetap memakai mata uang rupiah.

"Dengan diskusi panja, kami sampai sepakat agar tidak membingungkan masyarakat dan jamaah haji sehingga calon haji punya angka pasti dengan rupiah," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menetapkan BPIH 2019 bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Adapun BPIH tahun 2019 yang harus dilunasi para calon haji ditetapkan rata-rata Rp35.235.602 atau tidak mengalami kenaikan dibanding 2018. Disebut angka rata-rata artinya nilai itu akan memiliki perbedaan tergantung embarkasi seperti pemberangkatan dari Aceh akan lebih murah dibanding dari Jakarta.

Lukman mengatakan sebelumnya sempat ada usulan agar BPIH ditetapkan menggunakan dolar AS karena 90 persen transaksi untuk penyelenggaan ibadah haji oleh pemerintah di luar negeri menggunakan valuta asing seperti dolar AS dan riyal Saudi.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan BPIH agar ditetapkan menggunakan dolar untuk keleluasaan pembayaran lintas negara yang tidak menggunakan rupiah.

"Kami akan ajukan BPIH 1440 Hijriyah pakai kurs dolar. Jika harus dirupiahkan, itu akan gunakan kurs saat musim haji tiba," kata Lukman pada pertengahan Januari.

Menurut dia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS fluktuatif sehingga kalau BPIH ditetapkan dalam rupiah nilainya bisa berbeda pada saat penetapan dengan pembayaran.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: