Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ratusan Polisi Amankan Perayaan Imlek di Sukabumi

Ratusan Polisi Amankan Perayaan Imlek di Sukabumi Kredit Foto: Antara/Maulana Surya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polres Sukabumi Kota menurunkan 300 personel untuk mengamankan perayaan Imlek tahun Babi Tanah 2570/2019 yang dipusatkan di Vihara Widhi Sakti Jalan Pajagalan, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Ada lima vihara yang kami amankan dan sudah berkoordinasi jauh-jauh hari dengan para tokoh dari vihara untuk memastikan pada perayaan ini masyarakat bisa aman dan kondusif," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Selasa (5/2/2019).

Menurutnya, baik warga yang merayakan maupun pengunjung untuk menyaksikan berbagai hiburan dan atraksi perayaan tahun baru baik warga Tionghoa itu menikmati bahkan malam pergantian tahun ini merupakan malam yang baik.

Selain itu, perayaan di wilayah hukumnya ini tentunya bisa menjadi contoh bagi daerah lain karena toleransinya kuat, sehingga tidak ada gangguan keamanan sama sekali dan dipastikan pelaksanaannya berjalan kondusif.

Baca Juga: Perayaan Imlek, Pengemis Padati Vihara

Personel polisi yang diturunkan untuk mengamankan perayaan ini disebar di beberapa titik, khususnya di vihara dan pusat-pusat perayaan serta keramaian lainnya dengan masing-masing vihara ditempatkan lima personel.

"Kami apresiasi warga Kota Sukabumi yang menjaga toleransinya serta menghomarti antarumat beragama, sehingga dalam perayaan Imlek ini suasana keamanan kondusif dan tidak ada gangguan sama sekali hingga akhir perayaan," tambahnya.

Di sisi lain, Susatyo mengatakan menjelang Imlek pun pihaknya sudah melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan melakukan razia di sejumlah lokasi salah satunya untuk antisipasi terjadinya aksi teror maupun geng motor yang kerap berbuat ulah.

Pada pelaksanaannya ada puluhan kendaraan yang terjaring razia dan beberapa kendaraan tersebut seperti sepeda motor yang disita sementara karena pemiliknya tidak bisa menunjukan surat-surat kelengkapan mulai STNK maupun SIM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: