Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biaya Ibadah Haji Tak Naik, DPR Ingatkan Pelayanan Jangan Sembarangan

Biaya Ibadah Haji Tak Naik, DPR Ingatkan Pelayanan Jangan Sembarangan Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menginginkan jasa pelayanan terhadap jamaan haji yang mengikuti penyelenggaraan ibadah haji pada 2019 harus tetap terlaksana dengan maksimal.

"Meski biaya tidak naik, tetapi pelayanan harus maksimal karena ini bagian dari tanggung jawab negara dan DPR untuk memberi yang terbaik bagi rakyat," kata Ali dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (5/2/2019).

Menurut Ali, meski biaya ibadah haji pada 2019 tidak naik, tetapi jangan diasumsikan dengan tidak ada peningkatan pelayanan terhadap jamaah.

Ia mengingatkan, bahwa negara memiliki dana yang lebih dari cukup, yang sekarang ini dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Sampai akhir 2018, lanjutnya, jumlah dana Haji secara keseluruhan termasuk Dana Abadi Umat (DAU) mencapai Rp 113 triliun.

Politisi PAN itu berpendapat, dengan angka yang sebesar itu, bila ada kenaikan maka masih dalam batas yang sangat wajar dan sangat rasional.

"Komitmen yang kita bangun sekarang ini adalah untuk rakyat. Jemaah haji kita kebanyakan dari desa, buruh, tani dan nelayan, sehingga ketidaknaikan ini sangat berarti sekali buat mereka," ujarnya.

Ali juga menyatakan, seluruh fraksi memberikan persetujuan terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji ini tanpa ada baik tekanan psikologis maupun politis.

Baca Juga: Kenapa Biaya Haji Batal Pakai Dolar?

Sebagaimana diketahui, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2019 biaya operasionalnya rata-rata sebesar Rp 35,2 juta. Angka tersebut tidak mengalami kenaikan dari BPIH pada 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: