Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara-Gara Ini, Mourinho Akan Dipenjara?

Gara-Gara Ini, Mourinho Akan Dipenjara? Kredit Foto: Reuters/Javier Barbancho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan pelatih Manchester United, Jose Mourinho mengaku pihaknya telah bersalah telah menggelapkan pajak penghasilannya ketika masih melatih Real Madrid tahun 2010 hingga 2013.

Mourinho saat ini divonis satu tahun penjara oleh pengadilan Spanyol. Tak hanya vonis satu tahun penjara, Mourinho juga harus membayar denda sebesar ‎€2,2 juta atau setara Rp35 miliar terkait kasusnya tersebut.

Seperti dikutip dari AS, hukuman tersebut hanya penangguhan berdasarkan sistem hukum di Spanyol. Hal tersebut dilakukan karena kasus itu bukan kriminal berat.

Baca Juga: Dikejar Manchester City, Liverpool Makin Ketar-ketir di Puncak Klasemen

Sebelumnya, pada 2016, Mourinho melalui pengacaranya sempat menyatakan tak bersalah dan mematuhi semua peraturan perpajakan di negara tersebut menanggapi tuduhan itu.

Pada November 2017, Mou sempat menghadiri pengadilan di Pozuelo de Alarcon pada November 2017.

Baca Juga: Setan Merah Menang Terus Bikin Pogba Happy

"Saya tidak menjawab, saya tidak mendebat. Saya dibayar dan mematuhi seluruh peraturan negara serta kasus selesai," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: