Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Penganiayaan Dua Pegawai KPK, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi dan Sita...

Soal Penganiayaan Dua Pegawai KPK, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi dan Sita... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar, mengatakan penyidik telah memanggil 3 orang saksi terkait insiden pengeoroyokan yang dialami dua pegawai KPK saat mengawasi review RAPBD Papua beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan saksi 3 orang,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Ketiga saksi merupakan sekuriti hotel.

Syahar menambahkan, polisi juga sudah menyita rekaman CCTV yang memperlihatkan insiden pengeroyokan tersebut.

“Dan sudah menyita CCTV selanjutnya dikirim ke Labfor. Penyidik juga sudah membuat rencana penyidikan,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

"Penyidik sudah menyita CCTV, CCTV sedang kita bungkus akan segera kita kirim ke labfor. Jadi yang melihat dan menganalisis adalah labfor," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menduga rekaman CCTV saat dugaan penganiayaan itu terjadi rusak.

"Konon katanya rusak pada saat kejadian, lalu diformat hardisk-nya, kemudian on lagi setelah kejadian penganiayaan," terangnya.

Meski demikian, Saut menilai kerusakan itu tak akan mengganggu proses penyelidikan yang dilakukan polisi. Terlebih menurutnya kasus ini jauh lebih sederhana dari penyerangan terhadap peyidik KPK Novel Baswedan atau dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.

"Kasus di Hotel Borobudur ini lebih sederhana. Pasti terungkap karena pelakunya jelas, walau CCTV hotel itu tidak membantu," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: