Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Akan Periksa Saksi Ahli Soal Kasus Rocky Gerung

Polisi Akan Periksa Saksi Ahli Soal Kasus Rocky Gerung Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih menyelidiki kasus penistaan agama dengan terlapor Rocky Gerung soal 'kitab suci itu fiksi'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan saksi ahli akan diundang untuk penyelidikan kasus tersebut.

"Tentunya nanti juga kita akan tarik saksi yang lain. Saksi-saksi ahli pun akan kita hadirkan," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Baca Juga: 5 Jam Diperiksa Polisi, Rocky Gerung: Gue Mau Jogging Dulu Nih...

Namun, Argo tidak menjabarkan saksi-saksi ahli yang akan dihadirkan dalam kasus tersebut. Kapan pemanggilan saksi-saksi ahli itu juga tidak dijelaskan.

Ia menambahkan, polisi menghadirkan saksi ahli untuk mengetahui apakah ucapan Rocky Gerung itu memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Apa yang disampaikan Pak Rocky Gerung dalam klarifikasi akan kita kroscek ulang," katanya.

Sekadar diketahui, Rocky Gerung memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (1/2/2019) lalu. Rocky dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian terkait ucapan bahwa 'kitab suci itu fiksi'.

Rocky menyampaikannya dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC) yang ditayangkan di tvOne. Rocky dilaporkan Jack ke Bareskrim Polri dan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: