Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sistem Kontrak Migas Gross Split Harus Fleksible Antar Kedua Pihak

Sistem Kontrak Migas Gross Split Harus Fleksible Antar Kedua Pihak Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Surabaya -

Upaya pemerintah menerapkan kontrak Migas sistem Gross Split  (perhitungan bagi hasil pengelolaan wilayah kerja migas antara pemerintah dan kontraktor migas diperhitungkan diawal) bertujuan untuk lebih, efisien, proses yang tidak berbelit-belit, simple (sederhana) dan lebih memiliki kepastian, dimana parameter pembagian insentif jelas dan terukur.

Hal itu ditegaskan Kepala SKK Migas Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa), Ali Masyhar usai acara diskusi Hari Pers Nasional (HPN) 2019 “Rembuk Migas dan Media" bertajuk Peluang dan Tantangam Sektor Hulu Migas Indonesia di Hotel Kampi Surabaya, Rabu (6/1/2019).

Menurut Ali, dengan sistem Gross Split tersebut kedua pihak harus fleksible melihat kondisi lapangan ketika dibutuhkan tambahan teknologi apalagi membutuhkan dana untuk berinvestasi.

"Pastinya kita ingin memiliki kedua untungan dalam sistem ini.Akan tetapi, keinginan keuntungan besar oleh pemerintah akan berdampak mengurangi keinginan investor. Contoh saja,  di lapangan sulit saat eksplorasi pastinya membutuhakan  teknologi, maka keduanya bisa tambah lagi investasinya tergantung negosisasi saja antar ke dua pihak,” tegas Ali

Sementara pengamat ekonomi, Yopie Hidayat, menyebutkan sejak 2014 kegiatan ekploitas migas mengalami penurunan. Tercatat pada 2014, jumlah sumur eksplorasi mencapai 64 sumur, pada 2015 sebanyak 33 sumur, pada 2016 menjadi 34 sumur, dan 2017 naik menjadi 54 sumur.

"Lalu pada 2018, jumlah pengeboran sumur eksplorasi hanya sebanyak 21 sumur dari total target 104 sumur. Jumlah ini terendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," beber mantan Juru Bicara Wapres Budiono ini.

Dalam kesempatan terpisah, Senior Manager Humas SKK Migas Jabanusa, Dony Aryantho menjelaskan,  Migas Jabanusa mampu memberi kontribusi minyak untuk nasional sebasar 35-40 persen walaupun kondisi konsumsi minyak nasional masih belum terpenuhi. Untuk  tahun ini, SKK Migas Jabanusa segara mengeluarkan dana untuk investasi 13 proyek produksi minyak sebasar US$702 juta.

Ia mengakui, saat ini  produksi minyak nasional hanya mampu mencapai 775 ribu Barrel Oil Per Day (BOPD), padahal kebutuhan minyak nasional baik untuk konsumsi rumah tangga maupun industri mencapai 1,6 juta BOPD. Sehingga Indonesia masih harus melakukan impor untuk memenuhi kekurangan minyak tersebut.

“Ada gap antara jumlah produksi dengan konsumsi, sehingga mau tidak mau kita harus impor. Ketika harga minyak dunia naik, dollar naik, harga minyak kita ikut fluktuatif,” ungkapnya

Untuk itu, pihaknya terus berupaya peningkatan produksi minyak bertujuan  untuk memperkecil gap antara kemampuan produksi dan konsumsi.

“Untuk tahun ini, SKK Migas menargetkan lifting (produksi siap jual) bisa mencapai 2,25 juta BOPD yang terdiri dari lifting minyak bumi sebesar 775 ribu BOPD dan target lifting gas bumi sebesar 1,25 juta Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD),” ungkapnya

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: