Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Pengeroyokan Penyidik KPK Sampai Mana Kasusnya?

Dugaan Pengeroyokan Penyidik KPK Sampai Mana Kasusnya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa telah ada kemajuan dalam penanganan perkara pengeroyokan petugas KPK saat ini dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.

"Kami telah menerima informasi perkembangan penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang menjalankan tugasnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Berdasarkan koordinasi yang dilakukan, kata dia lagi, telah ada kemajuan dalam penanganan perkara setelah hasil visum dari rumah sakit diserahkan pada tim penyelidik.

"Rincian tahapan penanganan perkara sudah sampai di mana, kami serahkan pada pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini. Kami sampaikan terima kasih atas cepatnya proses penanganan perkara, semoga pelaku penyerangan segera dapat teridentifikasi," ujarnya pula.

Febri menyatakan bahwa karena pasal yang digunakan adalah penyerangan bersama-sama terhadap petugas, tentu masing-masing pelaku tersebut bisa melakukan hal yang berbeda-beda. 

"Mulai dari memaksa menyerahkan HP, menggeledah tas, mendorong, memukul atau bahkan melempar sebuah benda ke pegawai KPK tersebut," kata Febri lagi.

Sedangkan, katanya pula, terkait rencana pemeriksaan terhadap dua pegawai KPK termasuk pelapor pada Rabu (6/2) belum jadi dilaksanakan karena dari hasil koordinasi KPK dengan Polri, ada kegiatan lain terlebih dahulu perlu dilakukan.

"Jadi, informasi yang benar adalah pemeriksaan belum bisa dilakukan saat ini karena disepakati akan diagendakan kembali setelah beberapa kegiatan dilakukan, dan bukan karena ketidakhadiran dari dua pegawai KPK," ujar Febri lagi.

Prinsip dasarnya, kata dia, karena sudah disepakati rencana pemeriksaan dilakukan di KPK, sehingga pihaknya telah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan.

"Pelapor yang rencana diperiksa hari ini merupakan pegawai di Biro Hukum yang ditugaskan pimpinan secara resmi dalam kapasitas sebagai wakil lembaga KPK. Ke depan, koordinasi masih terus akan dilakukan agar penanganan perkara ini bisa lebih maksimal," kata dia.

Sedangkan, lanjut Febri, terkait kebutuhan pemeriksaan terhadap korban yang sedang masa perawatan pascaoperasi di rumah sakit, KPK akan memfasilitasi proses pemeriksaan tersebut setelah dimungkinkan secara medis oleh pihak dokter.

"Pada Senin (4/2) malam, tim Polri telah mendatangi rumah sakit untuk melakukan pengecekan dan melihat langsung kondisi korban setelah operasi dilaksanakan pada siang harinya," katanya pula.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: