Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkara Penganiayaan Pegawai KPK Naik Menjadi Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?

Perkara Penganiayaan Pegawai KPK Naik Menjadi Penyidikan, Bakal Ada Tersangka? Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya kini menaikkan status kasus pegawai KPK dianiaya menjadi penyidikan. Sedangkan laporan balik dari Pemprov Papua masih penyelidikan.

"Masih penyelidikan," ujarnya singkat di Jakarta,  Kamis (7/2/2019).

Baca Juga: Soal Penganiayaan Dua Pegawai KPK, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi dan Sita...

Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK yang diduga mengalami penganiayaan atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak Pemprov membantah ada penganiayaan terhadap pegawai KPK.

Laporan Pemprov Papua dikuasakan kepada Alexander Kapisa dengan nomor LP/716/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 4 Februari 2019.

Diketahui, dua orang pegawai KPK yang dipukul di Hotel Borobudur saat bertugas, Sabtu (2/2/2019) malam, sudah menjalani operasi di bagian hidung serta jahitan di sekitar mata kiri. Peristiwa terjadi saat Pemprov Papua menggelar pertemuan. Kedua pegawai KPK tersebut dipastikan sedang bertugas terkait tindak lanjut atas informasi masyarakat.

Hingga kini kepolisian juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: