Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Prabowo: Kebocoran Keuangan Negara Sudah Rahasia Umum

Tim Prabowo: Kebocoran Keuangan Negara Sudah Rahasia Umum Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Capres Prabowo Subianto menyebut 25% anggaran negara 'bocor'. Menurut anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo, kebocoran anggaran negara tersebut sudah menjadi rahasia umum.

"Kebocoran keuangan negara itu sudah menjadi rahasia umum. Bocor di sini bisa dari sisi belanja, penerimaan atau pembiayaan. Bisa dalam APBN atau APBD," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga: Jawa Barat Bukan Lagi 'Kandang' Prabowo

Baginya ada sejumlah indikasi kebocoran anggaran negara. Hal itu terlihat dari kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah kepala daerah yang ditangkap KPK.

"Padahal jumlah kasus korupsi yang ditangani KPK itu hanya puncak dari gunung es saja. Lebih banyak lagi kasus korupsi yang belum tertangkap," katanya.

Ia menambahkan, mark up dalam belanja APBN ataupun APBD merupakan bagian dari dunia hitam. Walau begitu, Dradjad mengaku tak tahu persisnya. Tapi, berdasarkan kasus, mark up bisa mencapai 10 hingga 45%.

"Kita ingat dulu ada nyanyian M Nazaruddin. Pada tanggal 27 Agustus 2013, Elza Syarif pengacara Nazaruddin menyebut mark up yang bisa mencapai 10-45%," imbuhnya,

"Presiden Jokowi juga menekankan jangan ada mark up. Beliau mengatakan itu pada saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Jika tidak banyak mark up, kenapa sampai Presiden harus menekankan hal tersebut?," lanjutnya.

Bukan hanya itu, dari sisi penerimaan juga ada kebocoran. Buktinya, kata Dradjad, rasio pajak rendah. "Dari sisi penerimaan juga banyak kebocoran. Buktinya adalah rasio pajak yang sangat rendah. Ini bisa disebabkan oleh KKN antara oknum petugas dan Wajib Pajak, bisa karena penghindaran dan penggelapan pajak," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: