Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara-Gara Ini, Tjahjo Kumolo Tunda Pelantikan Pejabat

Gara-Gara Ini, Tjahjo Kumolo Tunda Pelantikan Pejabat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan menunda pelantikan pejabat yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Para pejabat yang dimaksud Tjahjo adalah yang berada di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

"Saya masih menunda pelantikan pejabat dan pelaksana tugas atau plt eselon I dan eselon II di lingkungan Kemendagri dan BNPP dan saya minta semua pejabat dan plt eselon I dan eselon II menyerahkan LHKPN," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga: PNS Korupsi, Tjahjo: Pecat Saja!

Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan sebagai komitmen membina aparatur internal Kemendagri. Karena itu, Tjahjo menyebut instruksinya akan dicantumkan dalam peraturan Mendagri atau permendagri.

"Mengingat masih ada pejabat eselon I dan eselon II Kemendagri dan BNPP yang belum melaporkan LHKPN, ini syarat mutlak sebelum dilantik sebagai pejabat maupun plt eselon I dan II, harus menunjukkan LHKPN," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: