Capres Prabowo Subianto memperkirakan kebocoran anggaran negara mencapai 25%. Bahkan kebocoran tersebut telah ditulis dalam bukunya.
Menanggapi pernyataa Prabowo, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nufransa Wira Sakti, mengatakan pengelolaan anggaran negara dalam APBN dilakukan secara kredibel dan profesional. Anggaran tersebut diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Wow! Wasekjen Demokrat Koreksi Pernyataan Prabowo
Menurut Nufransa, BPK sendiri memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
"Pengelolaan anggaran melalui APBN dilaksanakan secara kredibel dan profesional. Setiap tahunnya juga dilakukan pemeriksaan/audit oleh BPK. Hasil audit dua tahun terakhir (2016 dan 2017), BPK memberikan predikat WTP atas LKPP," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Karena itu, jika ada kebocoran, Nufransa meminta agar hal tersebut dilaporkan ke instansi masing-masing. "Apabila dianggap ada kebocoran anggaran pada suatu Kementerian/Lembaga, silakan dilaporkan sesuai dengan saluran komunikasi yang tersedia pada masing-masing unit kantor yang dimaksud," katanya.
Ia menegaskan, pemerintah menentang segala bentuk korupsi dalam pelaksanaan anggaran negara. "Kami sangat menentang adanya korupsi pada pelaksanaan anggaran, APBN adalah uang rakyat, tidak boleh dikhianati sepeserpun," tutupnya.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim